Musdes Dalam Rangka Penyusunan RKP Desa Th. 2027 dan Pembentukan Tim Penyusun RKP Desa Th. 2027
Pada Kamis, 9 Juli 2026 pukul 09.00 WIB, dilaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Penyusunan RKP Desa Tahun 2027 dan Pembentukan Tim Penyusun RKP Desa Tahun 2027. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Slawi atau yang mewakili, Ketua dan Anggota BPD, Perangkat Desa, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa, serta lembaga desa lainnya. Dalam sambutannya, Ketua BPD Slawi Kulon menyampaikan bahwa alur penyusunan RKPDes Tahun 2027 diawali dengan Musdes sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026. Ia menjelaskan bahwa RKPDes merupakan penjabaran dari RPJMDes yang telah disepakati bersama sehingga penyusunannya harus selaras dengan RPJMDes. Meskipun demikian, Tim RKPDes tetap diharapkan mendengarkan aspirasi masyarakat dengan mempertimbangkan kondisi dan skala prioritas sesuai keterbatasan anggaran.
Kepala Desa Slawi Kulon berharap Tim RKPDes memprioritaskan kepentingan masyarakat serta mampu mendengarkan aspirasi masyarakat dengan menjadikan RPJMDes sebagai pedoman dalam penyusunan RKPDes. Dalam kesempatan tersebut, Pendamping Desa, menyampaikan bahwa isu Dana Desa saat ini memang belum muncul, namun program pemerintah yang berkaitan dengan ketahanan pangan dan BLT Dana Desa bagi masyarakat miskin ekstrem kemungkinan masih akan tetap ada. Ia juga berharap adanya penyuluhan terkait penyakit menular serta penganggaran untuk penanggulangan bencana yang dapat terjadi sewaktu-waktu sehingga tetap perlu dialokasikan dalam perencanaan.
Pras
17 Juli 2025 21:29:27
Semoga slawi kulon punya lapangan sepakbola yang bagus kelak Bisa jadi aset dan income desa melalui sewa...