Sosialisasi Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026
Sosialisasi Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 Desa Slawi Kulon dilaksanakan pada Kamis, 29 Januari 2026, bertempat di Balai Desa Slawi Kulon. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa, BPD, perwakilan Kecamatan Slawi, Pendamping Desa, perangkat desa, serta unsur masyarakat. Dalam kesempatan tersebut disampaikan bahwa Dana Desa Tahun 2026 mengalami penurunan signifikan dan diperkirakan akan berlangsung selama enam tahun ke depan karena fokus kebijakan pada KDMP.
Kepala Desa Slawi Kulon, Ibu Hesti Puryanti, SE, menyampaikan bahwa meskipun Dana Desa menurun, pemerintah desa tetap berupaya mengakomodasi kebutuhan pembangunan melalui sumber lain seperti pokok pikiran (pokir). Ketua BPD Desa Slawi Kulon menegaskan bahwa penyusunan APBDes 2026 telah melalui seluruh tahapan sesuai ketentuan dan merupakan bentuk transparansi pemerintah desa kepada masyarakat. APBDes tersebut juga telah dievaluasi oleh Kecamatan Slawi dan dinyatakan tidak ada koreksi sehingga dapat ditetapkan dan disosialisasikan.
Sementara itu, Perwakilan Kecamatan Slawi yang dalam hal ini diwakilkan oleh Kasi Pemerintahan Desa Kecamatan Slawi menyampaikan bahwa APBDes merupakan hasil musyawarah dari RKPDes dan wajib dipublikasikan sesuai Permendes Nomor 16 Tahun 2025.
Pras
17 Juli 2025 21:29:27
Semoga slawi kulon punya lapangan sepakbola yang bagus kelak Bisa jadi aset dan income desa melalui sewa...