Slawi Kulon, 03 Januari 2025 - Pemerintah Desa Slawi Kulon melaksanakan pelaporan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) untuk tahun 2024. Pelaporan LPPD ini dihadiri oleh Kepala Desa, Perangkat Desa, dan BPD (Badan Permusyawaratan Desa) Desa Slawi Kulon. Pelaporan ini merupakan bagian dari kewajiban desa untuk melaporkan pelaksanaan kegiatan pemerintahan dan pembangunan yang telah dilaksanakan sepanjang tahun.
LPPD desa berfungsi sebagai alat evaluasi bagi kinerja pemerintahan desa dalam mewujudkan pembangunan yang transparan dan akuntabel. Dalam sambutan Kepala Desa Slawi Kulon, Hesti Puryanti S.E, beliau menyampaikan bahwa ketika pelaporan LPPD/LKPPD di tahun 2024 telah selesai dilaksanakan, nantinya diharapkan supaya BPD dapat mengoreksi semua kegiatan yang sudah dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Slawi Kulon yang sudah berjalan dengan tujuan agar menjadi acuan untuk tahun berikutnya agar lebih baik lagi.
Pelaporan LPPD di desa ini diharapkan dapat memperkuat mekanisme pengawasan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa, serta mendukung terciptanya pemerintahan yang lebih baik dan partisipatif di tingkat desa. Pelaporan LPPD ini juga diikuti dengan diskusi dan evaluasi untuk meningkatkan kinerja pemerintahan desa. Hasil pelaporan ini akan menjadi acuan untuk perencanaan dan pengembangan program desa di tahun mendatang.
Pras
17 Juli 2025 21:29:27
Semoga slawi kulon punya lapangan sepakbola yang bagus kelak Bisa jadi aset dan income desa melalui sewa...