Musyawarah Desa Khusus dalam Rangka Rapat Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Desa Slawi Kulon
Slawi, 19 Mei 2025 – Warga Desa Slawi Kulon Kecamatan Slawi resmi mendirikan sebuah koperasi baru bernama Koperasi Desa Merah Putih. Keputusan ini dihasilkan dalam Musyawarah Desa Khusus dalam Rangka Rapat Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Desa Slawi Kulon yang dilangsungkan pada Senin, 19 Mei 2025 pukul 08.00 WIB di Balai Desa Slawi Kulon dan berakhir pukul 12.00 WIB.
Rapat dipimpin oleh Bapak Daruman (RT 04 RW 08) sebagai pimpinan rapat, Bapak Agung Ariyadi Jatmiko (RT 01 RW 01) sebagai sekretaris, dan Ibu Erni Indriasih (RT 07 RW 08) sebagai notulis. Rapat tersebut dihadiri oleh Dinas Koperasi, UMKM, dan perdagangan Kab. Tegal, Dinas Permasdes Kab. Tegal, Camat Slawi, Kepala Desa dan semua perangkat Desa Slawi Kulon, Ketua RW dan Semua Ketua RT Desa Slawi Kulon, dan semua Lembaga Desa Slawi Kulon.
Dalam Musyawarah Desa Khusus yang berjalan tersebut, disepakati beberapa keputusan penting, di antaranya:
- Nama koperasi ditetapkan sebagai Koperasi Desa Merah Putih Slawi Kulon Kecamatan Slawi.
- Alamat koperasi berlokasi di Jl. Merak No. 1 RT 05 RW 03 Desa Slawi Kulon Kecamatan Slawi Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.
- Bentuk koperasi yang disepakati adalah koperasi primer.
- Wilayah keanggotaan meliputi seluruh Kabupaten Tegal.
- Jangka waktu berdiri koperasi ditetapkan tidak terbatas.
- Bidang usaha koperasi meliputi tujuh jenis gerai:
- Gerai Sembako (perdagangan)
- Gerai Apotik Desa
- Gerai Klinik Desa
- Gerai Kantor
- Gerai Unit Simpan Pinjam
- Gerai Pergudangan
- Gerai Logistik
- Usaha utama koperasi adalah Gerai Sembako/perdagangan.
- Modal awal koperasi ditetapkan melalui:
- Simpanan Pokok: Rp100.000 per orang
- Simpanan Wajib: Rp10.000 per bulan per anggota
Susunan Pengurus dan Pengawas
Pengurus Koperasi (Masa Jabatan 3 Tahun):
- Ketua: Agung Ariyadi Jatmiko (Karyawan Swasta)
- Wakil Ketua Bidang Usaha: Satria Leopatra (Karyawan Swasta)
- Wakil Ketua Bidang Anggota: Sugiharti (Karyawan Swasta)
- Sekretaris: Heru (Wiraswasta)
- Bendahara: Erni Indriasih (Karyawan Swasta)
Pengawas Koperasi:
- Ketua: Hesti Puryanti, S.E (Kepala Desa Slawi Kulon)
- Anggota:
- Suharso (Pegawai Negeri Sipil)
- Drs. Darumawan, M.Si (Pegawai Negeri Sipil)
Dengan kesepakatan bersama seluruh peserta Musyawarah Desa Khusus, pendirian koperasi ini dinyatakan sah dan berlaku mulai hari ini. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat Desa Slawi Kulon dan diharapkan mampu mendorong pertumbuhan usaha serta kesejahteraan masyarakat di wilayah Kabupaten Tegal.
Pras
17 Juli 2025 21:29:27
Semoga slawi kulon punya lapangan sepakbola yang bagus kelak Bisa jadi aset dan income desa melalui sewa...